Home » » Panik dilapor tim pengacara Ahok, Novel ancam lapor balik,

Panik dilapor tim pengacara Ahok, Novel ancam lapor balik,

Written By Unknown on Senin, 16 Januari 2017 | 23.20

Panik dilapor tim pengacara Ahok, Novel ancam lapor balik


News Kompasindo -Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin tidak khawatir dengan langkah yang akan diambil oleh pengacara terdakwa kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang akan melaporkan dirinya telah melakukan fitnah dan memberikan keterangan palsu sewaktu persidangan ke Polda Metro Jaya.

"Ngak apa apa, jadi sudah biasa, kita akan menghadapi itu semua", kata Novel yang juga menjadi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA ) ketika ditemui di luar Gedung Kementerian Pertanian, jalan R.M.Harsono, Jakarta Selatan, Selasa ( 17/1/17).

Novel menilai laporan dari pengacara Ahok hanya bentuk kepanikan Ahok dalam menghadapi keterangan para saksi di persidangan dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Itu adalah bentuk kepanikan ( Ahok ) daripada serangan serangan yang luar biasa", kata Novel yang juga meruapakan salah satu saksi pelapor dalam kasus Ahok.

Novel menegaskan yang lebih berhak untuk menilai keterangan dari saksi pelapor adalah Majelis Hakim. Majelis Hakim katanya sudah memiliki mekanisme untuk menilai keterangan dari para saksi.

"Itu adalah laporan laporan yang sangat lemah, mengenai saksi palsu itu adalah keputusan hakim. itu harusnya hakim yang dapat memberikan teguran dulu. apakah ini merupakan saksi palsu, ini yang harus ditanyakan dulu. diselesaikan di majelis hakim", katanya.

Novel kemudian berencana akan kembali melaporkan pihak Ahok. menurut dirinya banyak keterangan yang diberikan oleh Ahok yang tidak sesuai dengan fakta di persidangan

"Mudah mudahan kita kedepan telah mempersiapkan untuk bisa segera melaporkan Ahok. banyak data yang tidak terbukti dan telah dilontarkan Ahok ketika di persidangan. jadi banyak yang kita belum laporkan lagi. akan ada upaya hukum lagi terus", katanya.

"Dalam mingu minggu ini akan segera kita proses", katanya

Novel dilaporkan oleh para pengacara Ahok ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/17 ).  Anggota tim pengacara bernama Rolas Budiman Sitinjak mengatakan bahwa keterangan Novel yang disoal disampaikan ketika dia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi pelapor dalam sidang kelima Ahok.

"Pada fakta di persidangan, Habib Novel mengatakan bahwa Ahok telah merekayasa kasusnya dia. sehingga Novel masuk kedalam penjara dan habib Novel mengatakan bahwa Ahok juga telah membunuh dua orang ank buahnya didalam penjara, kira kira ini materi hukumnya", kata pengacara Ahok Rolas

"Jadi ucapan dia ketika di persidangan itu sangat lah jelas sekali Novel mengatakan bahwa Ahok telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya dan menilai Ahok telah merekayasa kasusnya sehingga Novel masuk penjara, padahal perkaranya sangat jauh berbeda, itu perkara sudah diputus sama pengadilan", Rolas Menambahkan. (News Kompasindo )


Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet