News Kompasindo - Saksi Irene Handono menegaskan, dirinya siap jika pengacara
Basuki Thajaja Purnama atau Ahok melaporkannya ke kepolisian terkait dengan
dugaan memberikan keterangan palsu dan fitnah dalam persidangan kasus penistaan
agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM
Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ya kita lihat saja. Siap, semuanya fakta, silahkan
saja. dia berusaha banget menyangkal. Insya allah saya tidak akan diam ( Apabila
dilaporkan )", Ujar Irene di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM
Harsono. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Didalam kesaksiannya, Irene mengatakan, telah membuktikan
secara gamblang kalau Surat Almaidah 51 telah di nodai dan terjadi penodaan
agama.
Menurutnya, Pihak Basuki banyak melakukan rekayasa untuk
menolak semua keterangan yang diberikannya.
"Dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi yang
tidak ada sangkut pautnya sama sekali. Sekolah dimana, katanya temannya,
menyatakan apa itu yang dijadikan sandaran mereka. Dangkal sebernarnya, Dan
terdakwa pun mengakui iya itu video dia. Tapi kemudian itulah yang terjadi. pada
akhirnya semua tuduhan ditolak dan balik dikatakan itu adalah fitnah",
katanya.
Ia menegaskan dirinya mampu membuktikan kebenaran yang tidak
dapat disangahkan. Karena itu kita berhati hati pada cara cara seperti itu,
Baru saja selesai sidang sudah langsung memberikan keterangan. itu cara mereka,
bahwa press realease disiapkan sebelumnya. sidang belum siap tapi sudah
disiapkan rilis. itu cara mereka", Jelasnya.
Sebelumnya diketahui tim penasihat hukum dari Gubernur DKI
Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok berencana melaporkan Irene terkait dengan dugaan memberikan
keterangan palsu dan fitnah pada sidang kasus penistaan agama ke Polda Metro
Jaya, pada Rabu besok.
Didalam keterangan pers seusai melakukan sidang. tim
penasihat Ahok membacakan setidaknya
sebanyak 15 keberatan terkait dengan kesaksian yang diberikan oleh Irene
karena dianggap mengandung ketidakbenaran serta fitnah.
Salah satu yang menjadi keberatan dari tim Ahok adalah
kesaksian Irene yang menyebutkan Ahok pernah meminjamkan Monas sebagai tempat
untuk perayaan acara paskah. Tim penasihat Ahok juga dikabarkan akan melaporkan
Saksi Burhanuddin karena dirasa melakukan fitnah dengan memberikan kesaksian di
pengadilan yang menyatakan Ahok sewaktu melakukan kunjungan ke Pulau Seribu
adalah dalam rangka melakukan kampanye. ( News Kompasindo )