Home » » Fadli Zon minta kasus makar dihentikan, Ada apa sebenarnya dengan DPR RI ?

Fadli Zon minta kasus makar dihentikan, Ada apa sebenarnya dengan DPR RI ?

Written By Unknown on Kamis, 12 Januari 2017 | 20.38

Fadli Zon minta kasus makar dihentikan, Ada apa sebenarnya dengan DPR RI ?

News Kompasindo - Beberapa waktu yang lalu, para tokoh yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar yakni Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas hingga Hatta Taliwang mengadu ke DPR RI dan diterima langsung oleh Fadli Zon.

Usai melakukan pertemuan, para tersangka dalam kasus dugaan makar meminta agar kasus mereka yang kini dalam penyelidikan di Polda Metro agar dihentikan.

Senada dengan para tersangka lain. Fadli Zon juga berharap dalam kasus dugaan makar ini agar dihentikan. bahkan apabila memungkinkan akan dibentuk pansus guna menyelidiki upaya makar tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menuturkan didalam kasus tersebut tidak bisa langsung dihentikan.

"Semua itu ada mekanisme hukum, yang artinya menegakkan hukum ada dasar hukumnya, ada hukum Formil serta hukum Materiil. Jadi seperti hukum acara, ada ketentuan hukumnya, bagaimana kasus itu dihentikan. bagaimana kasus itu berjalan", terang Boy Rafli Amar, Jumat ( 13/1/17).

Boy Rafli Amar melanjutkan apabila memang kepolisian tidak menemukan fakta hukum yang kuat, tentunya semuanya ada mekanisme. ada hukum acara dan tidak serta langsung dihentikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Agro Yuwono juga mengatakan bahwa pihaknya  tidak akan mempermasalahkan tersangka dugaan makar untuk bertemu dengan siapapun juga. yang pastinya pihak penyidik akan terus melakukan proses kasus tersebut karena telah memiliki bukti permulaan yang dinilai cukup.

"Kita maju tak gentar, maju terus ( menyelidiki kasus makar)', ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto tidak akan mempermasalahkan keinginan DPR yang akan membuat panitia Khusus untuk menyelidiki kasus dalam dugaan makar yang menjerat beberapa tokoh nasional tersebut.

Rikwanto juga mengatakan bahwa apabila pansus makar jadi dibentuk, maka tidak akan berpengaruh pada mekanisme hukum yang telah dilakukan oleh Pihak Polri.

"Konteksnya berbeda, kalau mengadu ke DPR RI berarti konteksnya adalah politik, kalau di Polri konteksnya pasti sudah hukum", Tegas Rikwanto.


Jenderal Bintang Satu itu juga menambahkan bahwa didalam kasus ini sudah ada beberapa bekas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan Agung dan berkas tersangka lainnya akan menyusul pada tahap satu ke pihak kejaksaan.(News Kompasindo)
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet