News Kompasindo - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi adanya dua
laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dirinya yang telah dilayangkan ke
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Wakil rakyat tersebut dilaporkan karena kicauannya di akun
Twitter @ Fahrihamzah yang menyebutkan bahwa para pekerja Indonesia di luar
negeri selayak babu.
Fahri menegaskan, dirinya mempersilahkan siapapun untuk
melaporkan dirinya ke MKD sebagai wadah bagi warga untuk mengawasi para anggota
dewan yang dipilih oleh rakyat.
"Hal itu telah disiapkan mekanisnya melalui MKD sebagai
Badan Peradilan etika di DPR. jadi itu sangat resmi dan merupakan hak warga
negara", ujar Fahri.
Adapun mengenai ungkapan dari para buruh migran yang bekerja
di luar negeri yang menyatakan belum merasakan kontribusi yang diberikan Fahri
dalam melindungi para TKI, Fahri mengaku dapat memahaminya. hal itu karena
keadaan TKI yang masih belum layak, misalnya masih banyak pengiriman TKI yang
lebih banyak melalui jalur ilegal.
"Bahkan sudah menjadi suatu perdagangan manusia",
katanya.
Para perwakilan dari para buruh migran yang telah melaporkan
nya ke MKD juga menuntut dilakukan revisi undang undang nomor 39 tahun 2004
tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang berada di luar
negeri.
Mereka juga menilai, Fahri yang sebagai Ketua Pengawas TKI
seharusnya bisa mempercepat proses revisi UU TKI, dimana revisi tersebut telah
diajukan sejak tahun 2010 yang lalu.
Fahri terlihat enggan berkomentar terkait dengan hal itu,
menurut dirinya, bola ada pada pemerintah, setiap ada revisi atas permintaan
rakyat, kata Fahri, DPR justru yang selalu terdepan dalam mengusulkan.
"Anda bisa langsung tanya Dede Yusuf ( Ketua Komisi IX
DPR RI ), siapa yang menghambat revisi UU, maka akan ketahuan", ujar
Fahri.
"kita harus selalu melakukan pendekatan perbaikan
system. maka UU sudah masuk sebagai prioritas tahun ini dan berharap pemerintah
segera ikut dalam membahas", katanya.
Diketahui pada selasa ( 24/1/17) yang lalu, Fahri
mengeluarkan kicauan di akun Twitternya yang memancing kritikan dan protes dari
banyak pihak.
"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan
perkerja asing merajalela..", begitu kicauannya.
Fahri diketahui juga telah menghapus kicauannya itu, dirinya
mengaku tidak bermaksud ingin menyinggung perasaan siapaun juga, dirinya
menjelaskan kicauannya sebetulnya tidak berdiri sendiri melainkan tenggah
berfokus untuk mengkritik pemerintah atas situasi dan kondisi terkini.
Sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja, dirinya mengaku
sangat mengetahui nasib para pekerja indonesia yang bekerja di luar negeri. dia
menilai kondisinya tragis bahkan tidak jarang ada yang telah diperbudak.
Dirinya juga menegaskan kalimat pada kicauannya tidak ada
hubungan dengan penghinaan. hal yang dia tekankan adalah ada pekerjaan
pemerintah yang dianggap tidak beres berkaitan dengan tenaga kerja Indonesia di
Luar negeri.
Fahri kemudian meminta maaf apabila ada pihak pihak yang
merasa tersinggung dengan kicauannya yang pada akhirnya dihapus oleh dirinya.
terkait dengan kicauannya, dua laporan dilayangkan ke MKD pada jumat (27/1/17)
dan Senin siang. (News Kompasindo )