Home » » Anggap pemerintah tidak becus menjadi dasar Fahri berkicau " Babu "di Twitter.

Anggap pemerintah tidak becus menjadi dasar Fahri berkicau " Babu "di Twitter.

Written By Unknown on Senin, 30 Januari 2017 | 13.10

anggap-pemerintah-tidak-becus-menjadi-dasar-fahri-berkicau-Babu-di-twitter

News Kompasindo - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi adanya dua laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dirinya yang telah dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil rakyat tersebut dilaporkan karena kicauannya di akun Twitter @ Fahrihamzah yang menyebutkan bahwa para pekerja Indonesia di luar negeri selayak babu.

Fahri menegaskan, dirinya mempersilahkan siapapun untuk melaporkan dirinya ke MKD sebagai wadah bagi warga untuk mengawasi para anggota dewan yang dipilih oleh rakyat.

"Hal itu telah disiapkan mekanisnya melalui MKD sebagai Badan Peradilan etika di DPR. jadi itu sangat resmi dan merupakan hak warga negara", ujar Fahri.

Adapun mengenai ungkapan dari para buruh migran yang bekerja di luar negeri yang menyatakan belum merasakan kontribusi yang diberikan Fahri dalam melindungi para TKI, Fahri mengaku dapat memahaminya. hal itu karena keadaan TKI yang masih belum layak, misalnya masih banyak pengiriman TKI yang lebih banyak melalui jalur ilegal.

"Bahkan sudah menjadi suatu perdagangan manusia", katanya.

Para perwakilan dari para buruh migran yang telah melaporkan nya ke MKD juga menuntut dilakukan revisi undang undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri.

Mereka juga menilai, Fahri yang sebagai Ketua Pengawas TKI seharusnya bisa mempercepat proses revisi UU TKI, dimana revisi tersebut telah diajukan sejak tahun 2010 yang lalu.

Fahri terlihat enggan berkomentar terkait dengan hal itu, menurut dirinya, bola ada pada pemerintah, setiap ada revisi atas permintaan rakyat, kata Fahri, DPR justru yang selalu terdepan dalam mengusulkan.

"Anda bisa langsung tanya Dede Yusuf ( Ketua Komisi IX DPR RI ), siapa yang menghambat revisi UU, maka akan ketahuan", ujar Fahri.

"kita harus selalu melakukan pendekatan perbaikan system. maka UU sudah masuk sebagai prioritas tahun ini dan berharap pemerintah segera ikut dalam membahas", katanya.

Diketahui pada selasa ( 24/1/17) yang lalu, Fahri mengeluarkan kicauan di akun Twitternya yang memancing kritikan dan protes dari banyak pihak.

"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan perkerja asing merajalela..", begitu kicauannya.

Fahri diketahui juga telah menghapus kicauannya itu, dirinya mengaku tidak bermaksud ingin menyinggung perasaan siapaun juga, dirinya menjelaskan kicauannya sebetulnya tidak berdiri sendiri melainkan tenggah berfokus untuk mengkritik pemerintah atas situasi dan kondisi terkini.

Sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja, dirinya mengaku sangat mengetahui nasib para pekerja indonesia yang bekerja di luar negeri. dia menilai kondisinya tragis bahkan tidak jarang ada yang telah diperbudak.

Dirinya juga menegaskan kalimat pada kicauannya tidak ada hubungan dengan penghinaan. hal yang dia tekankan adalah ada pekerjaan pemerintah yang dianggap tidak beres berkaitan dengan tenaga kerja Indonesia di Luar negeri.

Fahri kemudian meminta maaf apabila ada pihak pihak yang merasa tersinggung dengan kicauannya yang pada akhirnya dihapus oleh dirinya. terkait dengan kicauannya, dua laporan dilayangkan ke MKD pada jumat (27/1/17) dan Senin siang. (News Kompasindo )


Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet