Home » » Masuk daftar E-KTP, Novanto bantah terlibat.

Masuk daftar E-KTP, Novanto bantah terlibat.

Written By Unknown on Rabu, 08 Maret 2017 | 22.37

masuk-daftar-e-ktp-novanto-bantah-terlibat

News Kompasindo - Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar membantah dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )  didalam  sidang kasus perddana kasus dugaan Korupsi pengadaan E-KTP.

Sidang perdana berlangsung di pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Kamis ( 9/3/17) dengan dua terdakwa dari mantan pejabat Kemendagri yaitu Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri, Sugiharto dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Didalam dakwaannya, nama Setya Novanto masuk sebagai penerima sejumlah uang dari proyek E-KTP.

"Bahwa yang telah disampaikan saudara Nazarudin tentang pertemuan saya dengan Anas Urbanungrum adalah tidak benar adanya. saya tidak pernah mengadakan pertemuan tersebut terkait dengan E-KTP. saya tidak menerima uang sepersenpun", kata Novanto usai membukan Rapat Kerja Teknis ( Rakornis ) di Jakarta, Kamis ( 9/3/17).

Dirinya juga mengatakan telah diperiksa sebagai seorang saksi oleh KPK dan menyatakan kepada pihak penyidik bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dan telah mengadakan pertemuan dengan Anas Urbanungrum serta Andi Narogong.

Meski telah disebutkan namanya oleh Jaksa KPK didalam persidangan, Novanto tetap mendukung penuh KPK untuk dapat memproses hukum pihak pihak yang telah terlibat di dalam kasus korupsi E-KTP yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp.2.3 triliun.

Dirinya juga menepis adanya keresahan dan perpecahan yang tengah terjadi di tubuh Golkar terkait kasus E-KTP.

"Tidak ada perpecahan tapi yang perlu saya jelaskan pada kader yang ada di daerah bahwa Golkar tidak pernah menerima uang E-KTP. saya ingatkan semua tetap solid dan kuat", kata Novanto.

Ketua Umum partai Golkar tersebut disebut sebut ikut mencicipi kasus dugaan korupsi E-KTP sebesar Rp.574 miliar dari keseluruhan nilai proyek E-KTP.

Novanto diduga telah menjadi pendorong untuk disetujuinya anggaran dalam proyek E-KTP senilai Rp.5.9 triliun.

"Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong ikut mendapatkan sebesar 11 persen atau sekitar Rp.574.2 miliar", ujar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis ( 9/3/17).(News Kompasindo)


Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet