News Kompasindo - Pantas Nainggolan, Anggota tim Hukum dan Advokasi pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan Dua, Basuki
Thajaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya akan
selalu mendukung sikap Panwaslu Jakarta Utara yang akan melaporkan pendukung
Ahok-Djarot karena mengintimidasi petugas Panwaslu.
Intimidasi yang telah dilakukan pendukung Ahok-Djarot saat
pihak Panwaslu menurunkan alat peraga kampanye ( APK ) di Warakas, Tanjung
Priok pada Minggu (26/3/17).
Dirinya mengatakan, tim pemenangan Ahok-Djarot tidak akan
memberikan toleransi kepada siapapun termasuk para pendukungnya sendiri apabila
melanggar aturan.
"Kami sangat mendukung tindakan dari penegakan hukum.
bila memang ada katakanlah orang kami yang terlibat langsung di dalam situ, ya
kami juga akan segera menegur. kami tidak akan mentolerir pelanggaran
pelanggaran hukum", ujar Pantas di posko kekenangan Ahok-Djarot di jalan
Cemara, menteng, Jakarta Pusat, Selasa ( 28/3/17).
Pantas kemudian menuturkan, tim pemenangan Ahok-Djarot tidak
pernah mencetak apalagi memasang APK pada masa kampanye putaran kedua di
Pilkada DKI Jakarta 2017 ini.
Hal ini dikarenakan KPU DKI Jakarta memang telah meniadakan
pemasangan APK pada kampanye putaran kedua ini.
"Mungkin dari orang per orang itu ada, tapi dari para
tim pemenangan tidak pernah dan memang telah sesuai dengan aturan tidak
diperkenankan lagi", ujar Pantas.
Komisioner Panwaslu Jakarta Utara, Desinta mengakui bahwa
pihaknya telah di intimidasi oleh para pendukung Ahok-Djarot saat menurunkan
APK di Warakas.
Menurut Desinta, Intimidasi yang telah dilakukan oleh para
pendukung Ahok-Djarot berupa melontarkan kata kata yang dianggap tidak etis
yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga dan bukan mengintimidasi
terhadap nama pribadi.
Oleh karena hal itu, Panwaslu berencana melaporkannya ke
Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu ) yakni Bawaslu/Panwaslu, Polisi dan
jaksa.
"Sempat konfliklah dibawah situ, yang jelas besok akan
segera kami laporkan ke Gakkumdu", ujar Desinta.(News Kompasindo)