Home » , » Karma akibat tidak netral, Panwaslu ngaku di intimidasi pendukung Ahok-Djarot

Karma akibat tidak netral, Panwaslu ngaku di intimidasi pendukung Ahok-Djarot

Written By Unknown on Selasa, 28 Maret 2017 | 15.41

karma-akibat-tidak-netral-panwaslu-ngaku-di-intimidasi-pendukung-ahok-djarot

News Kompasindo - Pantas Nainggolan, Anggota tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan Dua, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya akan selalu mendukung sikap Panwaslu Jakarta Utara yang akan melaporkan pendukung Ahok-Djarot karena mengintimidasi petugas Panwaslu.

Intimidasi yang telah dilakukan pendukung Ahok-Djarot saat pihak Panwaslu menurunkan alat peraga kampanye ( APK ) di Warakas, Tanjung Priok pada Minggu (26/3/17).

Dirinya mengatakan, tim pemenangan Ahok-Djarot tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun termasuk para pendukungnya sendiri apabila melanggar aturan.

"Kami sangat mendukung tindakan dari penegakan hukum. bila memang ada katakanlah orang kami yang terlibat langsung di dalam situ, ya kami juga akan segera menegur. kami tidak akan mentolerir pelanggaran pelanggaran hukum", ujar Pantas di posko kekenangan Ahok-Djarot di jalan Cemara, menteng, Jakarta Pusat, Selasa ( 28/3/17).

Pantas kemudian menuturkan, tim pemenangan Ahok-Djarot tidak pernah mencetak apalagi memasang APK pada masa kampanye putaran kedua di Pilkada DKI Jakarta 2017 ini.

Hal ini dikarenakan KPU DKI Jakarta memang telah meniadakan pemasangan APK pada kampanye putaran kedua ini.

"Mungkin dari orang per orang itu ada, tapi dari para tim pemenangan tidak pernah dan memang telah sesuai dengan aturan tidak diperkenankan lagi", ujar Pantas.

Komisioner Panwaslu Jakarta Utara, Desinta mengakui bahwa pihaknya telah di intimidasi oleh para pendukung Ahok-Djarot saat menurunkan APK di Warakas.

Menurut Desinta, Intimidasi yang telah dilakukan oleh para pendukung Ahok-Djarot berupa melontarkan kata kata yang dianggap tidak etis yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga dan bukan mengintimidasi terhadap nama pribadi.

Oleh karena hal itu, Panwaslu berencana melaporkannya ke Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu ) yakni Bawaslu/Panwaslu, Polisi dan jaksa.


"Sempat konfliklah dibawah situ, yang jelas besok akan segera kami laporkan ke Gakkumdu", ujar Desinta.(News Kompasindo)
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet