Home » » Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga ungkap ada pihak yang ingin menjegalnya

Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga ungkap ada pihak yang ingin menjegalnya

Written By Unknown on Jumat, 17 Maret 2017 | 05.26

dilaporkan-ke-polisi-sandiaga-ungkap-ada-pihak-yang-ingin-menjegalnya

News Kompasindo - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan tiga, Sandiaga Uno menilai bahwa ada tekanan yang membuatnya dapat dikaitkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan pada 2013 lalu.

Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi di dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari Dini Indrawati terhadap Eli.

"Pihak aparat kepolisian benar benar sangat siaga menghadapi berbagai macam laporan terutama laporan yang berasal dari media sosial dan dari beberapa tekanan dari berbagai pihak", ujar Sandiaga, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat ( 17/3/17).

Dirinya menuturkan, kasus ini seakan akan dibuat menjadi besar karena dirinya tengah maju menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.

"Tentunya di dalam kasus ini telah termanfaatkan situasi politik saat ini", kata dia.

Dirinya terlihat menolak berkomentar banyak soal apakah dirinya merasa menjadi korban diskriminalisasi di dalam kasus ini. dia malah balik mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mau menindaklanjuti kasus ini.

"Saya tidak mau banyak komentar masalah itu. menurut saya yang seharusnya diapresiasi adalah kinerja dari pihak Polsek Tanah Abang yang langsung menindaklanjuti dan saya juga sebagai warga negara harus taat hukum juga", kata Sandiaga.

Dirinya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dengan kasus yang bermula dari laporan warga yang bernama Dini Indrawati pada 7 November 2013 lalu. Dini juga telah melaporkan Eli yang juga anggota  anggota dari komunitas 'Jakarta Berlari' atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sandiaga merupakan Ketua dari Komunitas Jakarta Berlari. menurut Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo TYuwono, keterangan dari Sandiaga sangat dibutuhkan selaku merupakan Ketua dari Komunitas Jakarta Berlari tersebut.

Di dalam laporan yang dibuat Dini juga menyertakan pasal 310 KUHP tentang tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. peristiwa yang dilaporkan Dini terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.


Didalam kasus perkara ini, Sandiaga diminta untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dan polisi telah memastikan Sandiaga bukan sebagai pihak yang berperkara.(News Kompasindo )
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet