News Kompasindo - Calon wakil Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan tiga,
Sandiaga Uno menilai bahwa ada tekanan yang membuatnya dapat dikaitkan dengan
kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan pada 2013 lalu.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi di dalam kasus dugaan
pencemaran nama baik atas laporan dari Dini Indrawati terhadap Eli.
"Pihak aparat kepolisian benar benar sangat siaga
menghadapi berbagai macam laporan terutama laporan yang berasal dari media
sosial dan dari beberapa tekanan dari berbagai pihak", ujar Sandiaga, di
Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat ( 17/3/17).
Dirinya menuturkan, kasus ini seakan akan dibuat menjadi
besar karena dirinya tengah maju menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.
"Tentunya di dalam kasus ini telah termanfaatkan
situasi politik saat ini", kata dia.
Dirinya terlihat menolak berkomentar banyak soal apakah
dirinya merasa menjadi korban diskriminalisasi di dalam kasus ini. dia malah
balik mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mau menindaklanjuti kasus ini.
"Saya tidak mau banyak komentar masalah itu. menurut
saya yang seharusnya diapresiasi adalah kinerja dari pihak Polsek Tanah Abang
yang langsung menindaklanjuti dan saya juga sebagai warga negara harus taat
hukum juga", kata Sandiaga.
Dirinya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian
terkait dengan kasus yang bermula dari laporan warga yang bernama Dini
Indrawati pada 7 November 2013 lalu. Dini juga telah melaporkan Eli yang juga
anggota anggota dari komunitas 'Jakarta
Berlari' atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sandiaga merupakan Ketua dari Komunitas Jakarta Berlari.
menurut Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo TYuwono,
keterangan dari Sandiaga sangat dibutuhkan selaku merupakan Ketua dari
Komunitas Jakarta Berlari tersebut.
Di dalam laporan yang dibuat Dini juga menyertakan pasal 310
KUHP tentang tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. peristiwa yang
dilaporkan Dini terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober
2013.
Didalam kasus perkara ini, Sandiaga diminta untuk memberikan
keterangannya sebagai saksi dan polisi telah memastikan Sandiaga bukan sebagai
pihak yang berperkara.(News Kompasindo )