News Kompasindo - Akbar Tanjung, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar
mengaku sangat terkejut dengan adanya kabar bahwa sejumlah kader partai Golkar
terlibat didalam kasus dugaan korupsi E-KTP.
"Tentunya saya sebagai salah satu senior di Partai
Golkar, saya sangat terkejut dengan adanya dakwaan dakwaan tersebut. Tapi tentu
saja kita juga harus menghormati proses hukum", katanya seusai menghadiri
lokakarya perkaderan oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) cabang Malang, Jumat
( 10/3/17).
Menurutnya, semua elemen di negeri ini telah sepakat untuk
memberantas korupsi. dengan begitu, pihaknya juga akan menyerahkan seluruhnya
kepada proses hukum yang berlaku.
"Kita serahkan saja kepada mekanisme hukum untuk
menyelesaikan masalah ini", jelasnya.
Menurut Akbar, selain dari hukum negara, akan ada sejumlah
sanksi yang berasal dari partai kepada pihak yang bersangkutan jika terbukti
terlibat di dalam korupsi E-KTP.
"Kalau memang sudah terbukti diantara mereka itu
terlibat di dalam kasus korupsi, tentunya mereka pasti akan dihukum oleh
negara, melalui proses hukum tadu, tentunya organisasi partai juga akan
memberikan sanksi atau hukuman juga kepada mereka yang terlibat",
ungkapnya.
Namun sekarang pihaknya belum memastikan akan memberikan
sanksi apa saja kepada para pelaku korupsi. menurutnya, pemberian sanksi juga
harus sesuai dengan bobot keterlibatan mereka di dalam kasus E-KTP ini.
"Itu akan kita lihat juga kualitas kesalahan dari
mereka itu seperti apa. karena itu ya kita tunggu saja proses hukum nanti
sampai selesai. itu nanti yang akan menentukan kualitas dari kesalahan
mereka", ungkap Akbar.
Dirinya hanya berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK ) yang akan menangani kasus korupsi E-KTP ini dapat bekerja secara
profesional di dalam mengungkapkan keterlibatan nama nama yang disebut menerima
fee dari kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tentunya harapan kita, KPK kan telah mneyebutkan nama
nama. tapi soal berikutnya sejauh mana nama nama tersebut itu masuk kedalam
kategori yang betul betul telah melanggar hukum', jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah nama kader Partai
Golkar muncul di persidangan yang disebut menerima fee dari hasil kasus dugaan
korupsi E-KTP.
Kader kader dari partai Golkar yang masuk kedalam penerima
fee diantaranya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang disebut sebut
menerima fee sebesar Rp.574 miliar dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin yang juga
di duga telah menerima fee sebesar 100.000 Dollar AS atau setara Rp.1.3 miliar.(News Kompasindo)