Home » » Bestari : Prihatin, semakin hari Panwaslu semakin lebay

Bestari : Prihatin, semakin hari Panwaslu semakin lebay

Written By Unknown on Rabu, 22 Maret 2017 | 17.27

bestari-prihatin-semakin-hari-panwaslu-semakin-lebay

News Kompasindo - Bestari Barus, Juru bicara tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dengan no pemilihan dua, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat menilai Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Jakarta Timur harus lebih teliti di dalam menentukan dugaan pelanggaran kampanye.

Ini merupakan respon terhdap Panwaslu Jakarta Timur yang menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye saat istri dari Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan sedang menghadiri pembagian sumbangan dari partai Nasdem di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Kamis ( 16/3/17).

"Yang sebenarnya dikatakan fasilitas pemerintah itu apa ? posyandu ? posyandu kok menjadi fasilitas pemerintah? mana ada. tempat yang dikunjungi ( Istri Ahok , Vronica ) itu kan kantor RW, jadi bukan fasilitas pemerintah. jadi tolong lah ( Panwaslu ) jangan lebay gitu", kata Bestari, Rabu ( 22/3/17).

Dirinya mengatakan, pihak Panwaslu kebih baik memantau kegiatan yang dilaksanakan di banyak rumah ibadah seperti Masjid. sebab, saat ini banyak sekali kegiatan kampanye yang tersembunyi dan dilakukan di dalam masjid.

"Sekarang itu bu Veronica melanggar apa ? memangnya dia siapa? apa dia itu calon ( Gubernur atau Wakil Gubernur ) ? makanya tolonglah jangan terlalu lebay gitu ", kata Ketua DPW partai Nasdem DKI Jakarta tersebut.

Sahrozi, Ketua Panwaslu Jakarta Timur sebelumnya telah mengatakan tidak ada informasi mengenai kegiatan bakti sosial oleh Partai Nasdem di Posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang. selain itu, tidak ada informasi mengenai kehadiran istri orang no satu DKI tersebut.

Saat dilakukan pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak anak, sebagian warga Cipinang Melayu merasa keberatan. kemudan mereka melapor kepada Panwascam Makasar. kemudian Panwascam membuat temuan tersebut dengan dugaan pelanggaran yakni menggunakan fasilitas pemerintah yaitu Posyandu.

Agar dapat membuktikan dugaan pelanggaran kampanyte tersebut, Panwaslu Jakarta Timur akan segera memanggil Liaison Officer ( LO ) dari partai Nasdem yang hadir di saat pembagian sumbangan dan Lurah Cipinang Melayu untuk dimintai keterangan.


Panwaslu Jakarta Timur akan segera memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari tim kampanye Ahok-Djarot.( News Kompasindo )
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet