Home » » Benarkah Adanya Imbalan Rp 12 Miliar Bagi Pembangkang Korea Utara ?

Benarkah Adanya Imbalan Rp 12 Miliar Bagi Pembangkang Korea Utara ?

Written By Unknown on Minggu, 05 Maret 2017 | 06.35

http://newskompasindo.blogspot.co.id/

Newskompasindo -- Seoul- Sejak Terbunuhnya Kim Jong Nam, muncul berbagi kisruh antara beberap negara yaitu antara Pihak Malaysia dengan Korea Utara, dimana salah satunya Korut menuding Malaysia Melakukan manipulasi data atas hasil pemeriksaan data tentang kasus dari kim Jong Nam. 

Seiring masalah tersebut, diketahui diluar itu pihak parlemen dari Korea Selatan telah bersiap -siap dalam melakukan Rancangan Undang- Undang yang nantinya akan membahas mengenai Pemberian imbalan besar bagi para pembangkang Korea Utara.

Para Anggota parlemen akan memberikan Imbalan berupa uang sebesar 900,000 USD Dollar AS atau setara dengan 12 Miliar Rupiah, Jumlah yang fantastis bagi para pembangkan Korut.

Namun tidak semua akan diberi imbalan tersebut, dikarenakan yang hanya diberikan adalah bagi mereka yang memang masuk kategori penyedia informasi yang penting dan bersifat rahasia.
Diketahui Korea Utara atau tepatnya kota Pyong pyang merupakan suatu negara yang bersifat tertutup bagi umum, semua rahasia keamananya sangat terjaga dan sukar untuk dimasuki. 

Menurut salah satu kantor berita Yonhap disebutkan bahwa angka yang diberikan tersebut sudah merupakan 4 kali angka yang jaug lebih besar dibandingkan dengan laporan informasi yang diberikan oleh para intel pembangkang yang hanya memberikan sepenggal informasi sensitif.

Dengan adanya tawaran imbalan seperti ini diharapkan lebih akan ada banyak para pembangkang dari Negara Korut untuk berpaling ke pihaknya Korsel, dan Berdasarkan Kementerian unifikasi Semenanjung Korea dalam RUU itu juga akan dinakikan lagi imbalannya untuk sesuatu hal seperti perangkat, termasuk kapal atau piranti keras militer laiinya yang dapat bermaanfaat.

Setelah pemberitaan ini diturunkan masih belum ada tanggapan langsung dari pihak Korea Utara. Dan Terkait diluar itu juga Pihak Malaysia sendiri telah mendeportasi Salah Satu warga Negara Korut yakni Ri jong Chol yang dipulangkan melalui Beijing China menuju Pyong Pyang.

Selain itu Pihak Malaysia juga telah mengusir Duta Besar Korea Utara Kang Chol untuk meninggalkan Malaysia dalam kurun waktu 48 jam terhitung sejak Sabtu (04/03/2017) Pagi hari.


Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet