News Kompasindo - M Taufik, Wakil Ketua Tim Pemenangan calon Gubernur dan
Wakil Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan tiga, Anies Baswedan- Sandiaga
Uno, menilai telah ada pihak pihak yang ingin melakukan kriminalisasi terhadap
Anies-Sandi.
Menurut Taufik, Hal itu terlihat dari sejumlah orang yang
membuat laporan ke pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
kepada Anies-Sandi selama masa Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Dirinya juga mengklaim, ada kelompok kelompok yang terlihat
panik melihat semakin banyaknya dukungan yang kini diberikan oleh masyrakat
kepada Anies-Sandi.
"Ini saya kita hanya untuk kriminalisasi, karena adanya
kepanikan kelompok kelompok tertentu. dukungan dari publik kini semakin kuat
kepada Anies-Sandi sehingga dia panik. Stoplah yang begitu begitu,
sudahlan", ujar Taufik di kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (
23/3/17).
Taufik kemudian terlihat menyindir salah satu masyrakat yang
telah melaporkan Sandiaga kepihak kepolisian, Fransiska Kumalawati Susilo.
Fransiska telah melaporkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan no urut
pemilihan tiga, Sandiaga Uno terkait dengan dugaan penggelapan di dalam
penjualan sebidang tanah yang berada di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan,
Banten pada 2012 silam.
Dirinya lantas mempertanyakan laporan yang baru dilaporkan
Fransiska ketika Pilkada DKI berlangsung. dirinya juga menyakini dengan adanya
laporan tersebut tidak akan mempengaruhi terhadap elektabilitas Anies-Sandi
pada Pilkada DKI.
"Itu tidak ada pengaruhnya, cuma hanya menggangu
pikiran saja, untuk apa sih itu. kalau pun mau diselesaikan, kenapa tidak tiga
tahun yang lalu diselesaikan", ujar Taufik.
"Yang kami anggap tidak benar pasti kami laporkan lagi,
seudah pencemaran nama baik itu", ujar Taufik.
Adapun Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan
tiga, Sandiaga Uno telah dua kali dilaporkan oleh pelapor Fransiska didalam
kasus dugaan penggelapan tanah serta pemalsuan kwitansi jual beli. Sedangkan
Calon Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan tiga, Anies Baswedan telah
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) oleh Direktur Eksekutif GACD
Andar Mangatas Situmorang atas tuduhan telah melakukan penyelewengan didalam
kegiatan Frankfurt Book Fair pada tahun 2015 lalu.(News Kompasindo )