News Kompasindo - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah meminta pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta agar dapat melaporkan kegiatan
mereka selama masa kampanye kepada pihak Bawaslu.
Aturan ini berlaku terhadap semua pasangan calon termasuk
juga dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok-Djarot
Saiful Hidayat.
Selama ini, Ahok juga kerap membantah dirinya telah
melakukankegiatan untuk menemui warga adalah bentuk kampanye.
Namun, sebagai seorang petahana yang mana program nya
melanjutkan kepada program pemerintah saat ini. Ahok tetap diminta untuk dapat
melapor sehingga ada petugas Bawaslu yang bisa mengawasi kegiatan mereka.
"Visi dan misi dari Pak Ahok itu banyak mau melanjutkan
program program dari pemerintah daerah yang sekarang memang telah dia pimpin.
kalau dia ingin melanjutkan program program itu, ya dibuat saja kegiatan
kampanye", ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di kantor Bawaslu
DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat ( 17/3/17 ).
Salah satu kegiatan dari Ahok yang telah tidak dilaporkan ke
pihak Bawaslu adalah saat melakukan kunjungan ke Pademangan. disana Ahok
mengunjungi sejumlah warga lanjut usia serta warga yang sakit.
Dirinya juga menyosialisasikan sejumlah program kesehatan
milik Pemprov DKI yang bernama Ketuk Pintu layani dengan Hati.
Hampir sudah sepekan ini, kegiatan dari Ahok sulit untuk
diketahui. Ahok kerap mengunjungi warga yang sakit tanpa diketahui para awak
media.
Dirinya juga telah menyampaikan bahwa kegiatannya selama ini
memang bukan untuk berkampanye.
Dirinya mengaku tengah memeriksa pekerjaan SKPD dengan cara
mendatangi langsung kerumah rumah warga.Dirinya tidak berpikir masa kampanye
putaran kedua ini begitu singkat hanya 1 bulan.
Dirinya menganggap tidak perlu berkampanye lagi karena misi
dan visinya sudah diketahui orang banyak. dirinya hanya memanfaatkan masa
cutinya untuk mengecek pekerjaan anggotanya.
"Aku tidak pernah mengajak orang untuk memilih aku
kalau dilapangan.tidak pernah tuh, aku cuma mau cek kerjaan saja mumpung lagi
cuti", kata Ahok.
Dirinya mengaku memanfaatkan waktu cuti untuk dapat
memeriksa beberapa pekerjaan seperti ketika dirinya menjenguk para orang sakit,
Ahok akan bertanya apakah ada Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang pernah
mendatangi warganya tersebut.
Setealh dirinya selesai cuti, dia bisa menanyakan langsung
hal itu kepada pihak SKPD terkait.
"Sudah pernah saya catat nih, begitu telah aktif lalu
rapim, saya akan panggil, kok tempat ini tidak sampai", ujar Ahok.
Djarot, Wakil Gubernur DKI Jakarta juga membela Ahok terkait
dengan hal itu, dirinya menilai, tidak semua agenda dari Cagub dan Wacagub
harus dilaporklan kepada pihak Bawaslu DKI Jakarta.
Menurutnya, tidak semua kegiatan yang dilakukan adalah dalam
rangka kampanye meskipun kehadiran mereka disuatu tempat biasanya pasti
mengundang perhatian warga.
"Kami ini sangat repot, maksudnya itu begini, kalau
misalnya saya kepasar bersama dengan keluarga, lalu warga pada kumpul, itu
kampanye gak? kan ngak mungkin ( kegiatan ) itu kami daftarkan ke
Bawaslu", ujar Djarot.
"Saya ingin potong rambut, masa ( melapor ) ke Bawaslu
? saya mau nonton bioskop dengan anak saya, masa harus lapor Bawaslu?",
ujar Djarot.
Djarot menilai, kegiatan Ahok dalam rangka menjenguk para
orang sakit bukan dalam rangka kampanye melainkan untuk mengecek pekerjaan dan
Ahok juga tidak meminta orang tersebut untuk memilih dirinya.
'Saya sangat yakin Pak Ahok tidak melakukan kampanye, kalau
dirinya mau mengunjungi orang sakit kampanye gak? ya tidak donk, kecuali Pak
Ahok mengumpulkan orang orang lalu menyampaikan visi misi dan disuruh untuk
pilih dirinya", ujar Djarot.(News Kompasindo)