News Kompasindo - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya melakukan penertiban pada bangunan semipermanen atau rumah darurat yang berada di kolong Tol Sedyatmo. Rumah-rumah darurat yang berada di kolong tol diratakan menggunakan alat berat beckhoe.
Rumah-rumah darurat ini berada di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang ada di Jln Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakut. Petugas gabungan sudah berkumpul di lokasi untuk melakukan apel sejak jam 06.00 WIB, Rabu (14/06/2017).
Beckhoe mulai bergerak meratakan rumah-rumah darurat sejak sekitar jam 08.00 WIB. Ada dua buah beckhoe yang dipakai petugas untuk meratakan rumah-rumah itu.
Hingga kini penertiban masih terus dilakukan. Mayoritas rumah darurat yang berada di atas tanah sepanjang 200 meter tersebut sudah rata dengan tanah dan hanya menyisakan kayu, triplek dan bambu yang menjadi bahan bangunan.
Tampak ada sekitar 5 orang warga yang menyaksikan beckhoe berwarna biru menghancurkan rumah darurat tersebut. Beberapa orang lainnya mengambil kayu-kayu dari rumah yang telah diratakan.
Sebelumnya, Polres Jakut sudah melakukan penyisiran di lokasi tersebut sekitar jam 02.00 WIB dini hari tadi. Penyisiran tersebut dilakukan untuk memastikan penertiban rumah darurat berlangsung kondusif dan aman. Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa sajam dan juga alat kontrasepsi. (News Kompasindo)