News Kompasindo - Kepolisian mengamankan seorang WNI yang diduga terlibat pembunuhan di Singapura. Wanita dengan inisial K ini diciduk setelah ada informasi dari warga yang mendengarnya menelepon.
"Yang bersangkutan terpantau pada saat melakukan komunikasi dengan seseorang, kemudian ada yang mendengar. Pada saat mendengar, dilaporkan ke polisi karena diduga yang bersangkutan terlibat dalam kasus pidana di Singapura," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (29/06/2017).
K diamankan ke Polres Tanjung Jabung, Jambi, pada Selasa (27/06/2017) sekitar jam 23.00 WIB di Hotel Number, Jln Beringin, Tanjung Jabung Barat. Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan.
Ternyata diperoleh barang bukti berupa 5 jam tangan berbagai merek, 3 telepon genggam, 1 iPhone 5, 1 laptop, serta berbagai pecahan mata uang. Ada rupiah, dolar Singapura, ringgit Brunei, kyat Myanmar, dolar Kanada, dolar Amerika, dan yuan Cina.
"Jadi K diduga terlibat kasus pembunuhan di Singapura. Karena asas personaliter, jadi yang bersangkutan akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diserahkan ke Singapura. Karena dia WNI dan tertangkap di Indonesia," ujar Setyo.
"Korban di Singapura. Dua warga negara Singapura," imbuhnya.
Soal status K di Singapura ketika melakukan pembunuhan, diduga kuat sebagai pekerja.
"Sedang didalami. Kemungkinan besar pekerja Indonesia di sana dan terlibat kasus di sana," tutup Setyo. (News Kompasindo)