News Kompasindo - Kepolisian sudah menangkap pelaku perampokan bersenjata api yang menewaskan Davidson Tantono (31) di SPBU Jln Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jabar. Total sudah dua orang pelaku yang ditangkap.
"Sudah dua pelaku yang ditangkap berhubungan dengan perampokan di SPBU," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/06/2017).
Kedua orang itu diciduk di dua lokasi berbeda. Satu pelaku ditangkap di kawasan Bogor, Jabar pada Minggu (11/06/2017), dan satu lagi ditangkap di Lampung, Rabu (14/06/2017) pagi.
Hanya saja, jati diri kedua pelaku masih dirahasiakan oleh polisi. Argo beralasan, pengungkapan jati diri pelaku ke publik dikhawatirkan mengganggu proses pengembangan penyelidikan.
"Sedang dikembangkan dulu, nanti saja," tambahnya.
Seperti diketahui, perampokan terhadap Davidson di SPBU terjadi pada Jumat (09/06/2017) siang lalu. Korban dibuntuti saat bertransaksi di BCA Green Garden.
Saat itu korban membawa uang tunai Rp 300 juta dari bank dengan mengendarai mobil Toyota Innova. Dalam perjalanannya, korban digembosi bannya yang akhirnya menepi di SPBU.
Saat korban membuka pintu mobil, salah satu pelaku merampas tas korban berisi uang ratusan juta. Korban mencoba mempertahankan tasnya tersebut, tapi pelaku menembaknya tepat di pelipis kepala hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (News Kompasindo)