News Kompasindo - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang seluruh pegawai Pemprov DKI memakai kendaraan dinas ketika mudik Lebaran. Kendaraan dinas cuma boleh dipergunakan untuk urusan kerja.
"Khusus untuk pegawai Pemprov DKI, berkali-kali saya sampaikan tidak boleh memakai kendaraan dinas, kendaraan dinas itu dipakai untuk urusan kantor," sebut Djarot di Balai Kota, Jln Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (19/06/2017).
Bukan cuma itu, dia mengungkapkan tidak semua pegawai Pemprov DKI itu mengambil cuti bersama. Beberapa pegawai yang bertugas di dinas kesehatan dan perhubungan akan tetap bekerja seperti biasa saat libur lebaran.
"Karena ada beberapa yang tidak ambil cuti dan tidak ambil hari libur karena mereka bekerja terus, contoh ada yang jaga di Puskesmas, rumah sakit, kemudian di Dinas Perhubungan, satpol PP. Mereka selalu siaga," terangnya.
Kembali ke masalah kendaraan dinas, dia kembali meminta supaya pegawai yang mudik tidak menggunakannya. Tapi, bagi pegawai yang tetap di Jakarta bisa tetap memakai kendaraan dinas meski di hari libur sekalipun.
"Jadi bagi yang mau mudik, sekali lagi tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Bagi mereka yang dinas di dalam kota, boleh gunakan kendaraan dinas," ujarnya.
Djarot juga mengaku dia dan Sekda Saefullah akan tetap memakai kendaraan dinas saat Hari Lebaran nanti mengingat mereka akan berkeliling dan mengecek situasi hari raya di Jakarta.
"Saya masih gunakan kendaraan dinas, Pak Sekda masih pakai kendaraan dinas di hari lebaran karena harus ke Istiqlal, ke Balai Kota, terus berputar-putar," tutupnya. (News Kompasindo)