News Kompasindo - Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai menyarankan Ketum Golkar Setya Novanto meletakkan jabatan sebagai Ketua DPR. Menurutnya, tidak cocok seorang tersangka masih memimpin lembaga negara.
"Setahu saya mesti diganti. Saya bicara dalam kapasitas sebagai salah satu ketua di partai. Kita juga konsolidasi menyikapi secara arif dan bijaksana. Bagaimanapun beliau ketum kita, namun masalah ini tidak bisa ditolerir," tutur Yorrys ketika dihubungi, Jumat (28/07/2017).
Terakhir, Novanto tidak menyampaikan pidato penutupan ketika rapat paripurna kemarin (27/07/2017), meskipun dia sempat hadir di awal rapat. Mengenai hal itu, Yorrys mengungkapkan DPR memiliki mekanisme tersendiri.
Yorrs mengungkapkan kini tinggal wewenang F-Golkar untuk menonaktifkan Novanto dari DPR. Novanto seharusnya fokus mengurus proses hukumnya.
"Muka kita di mana jika yang memimpin sidang notabene jadi tersangka? Apakah dia tersangka selamanya? Belum tentu kan? Namun jika KPK telah menetapkan tersangka, ada upaya hukum yang ditingkatkan, kan hari ini dipanggil sebagai tersangka. Kalau nanti ditahan bisa ribut, kan tidak bagus," sebutnya.
Mengenai ketidakhadiran Novanto ketika pidato penutupan, pimpinan DPR memiliki alasan tersendiri. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan Novanto telah meminta izin. Pada akhirnya, peserta paripurna diberi teks pidato penutupan Novanto. Agus juga membantah Novanto tidak menyampaikan pidato karena status tersangka e-KTP.
"Bukan, karena kan yang dulu sering disampaikan pidato, karena waktu molor panjang tadi hampir jam 15.00 WIB baru selesai, yang disampaikan kan simbolis. Dan biasanya ditanyakan," ucap Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/07/2017). (News Kompasindo)