News Kompasindo - Ulama dan DPRD Kota Kediri meminta kepolisian dan pemerintah secara tegas menutup tempat karaoke Inul Vizta di lantai 5 pusat perbelanjaan Kediri Mall, Jln Hayam Wuruk, yang terbukti menyediakan penari bugil.
"Kami mendukung apa yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polda Jatim. Kita telah kewalahan sekali menghadapi kerusakan moral. Jangan sampai tambah-tambah. Sudah narkoba itu berat, ditambah lagi kehidupan bebas seperti itu. Kalau itu, ditutup saja," ujar Pengasuh Ponpes Al Amin, Ngasinan KH Anwar Iskandar ketika dihubungi, Selasa (25/07/2017).
Atas nama ulama, jelas Gus War panggilannya merekomendasi Pemkot Kediri menutup tempat karaoke Inul Vizta. "Pengelola tempat hiburan tersebut sudah menyalahgunakan izin. Kesalahan itu kategori berat karena dinilai merusak moral bangsa. Ulama merekomendasi supaya ditutup," sebut Gus War.
Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PAN, Reza Darmawan. Dewan merekomendasi pemerintah daerah secepatnya mencabut izin operasional Inul Vizta Kediri. Karena telah menyalahi prosedur perizinan dan kesepakatan dengan Pemkot Kediri.
"Pemerintah Kota Kediri sudah sangat terbuka kepada investor yang membuka usahanya baik karaoke ataupun hiburan malam. Sehingga boleh menggeliatkan hiburan di Kota Kediri ini. Tetapi dalam kegiatan usaha ini, ada batasan yang mesti tetap ditaati investor," ujar Reza.
Reza khawatir apabila pemerintah tidak segera mencabut izin Inul Vizta, akan ditiru oleh tempat hiburan ataupun karaoke lainnya dan pemerintah daerah Kota Kediri dianggap gampang memberikan izin.
"Semoga ini menjadi contoh investor lainnya, bahwa kita terbuka namun juga memiliki aturan. Saya kira cukup layak izin Inul Vizta dicabut," sambungnya.
Polda Jawa Timur menggerebek tempat karaoke Inul Vizta Kediri, Jumat (14/07/2017) dini hari. Di tempat karaoke keluarga ini sedang berlangsung pertunjukan tari bugil. Ada 10 orang diamankan petugas, empat diantaranya perempuan penari bugil. (News Kompasindo)