News Kompasindo - Kepolisian memeriksa 2 penyidik KPK terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman. Dugaan itu disebut Aris terhubung dalam e-mail yang dikirimkan Novel Baswedan padanya.
"Ya sesuai agenda rencana penyidikan, hari ini kami mengundang kembali rekan-rekan dari unsur pegawai KPK, ada kurang lebih 2 orang dari lingkungan penyidik," sebut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Mapolda Metro, Jln Sudirman, Jakarta, Kamis (07/09/2017).
Adi menjelaskan penyidik yang diperiksa merupakan orang yang mengetahui saat Aris dikirimkan e-mail oleh Novel. Kedua penyidik itu juga muncul namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pastinya, seperti yang disampaikan kemarin-kemarin, bahwa rekan-rekan ini kita gali keterangannya berdasarkan apa yang mereka ketahui pada saat Aris Budiman menerima e-mail itu dan rekan-rekan ini kami undang juga berdasarkan hasil keterangan Aris Budiman dalam BAP, pihak-pihak, orang-orang yang mengetahui e-mail itu adalah orang-orang yang diundang," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian juga sudah memeriksa 2 pegawai internal KPK pada Rabu (6/9) kemarin. Hari ini pemeriksaan dilanjutkan untuk menambah keterangan atas laporan dari Aris.
Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel tanggal 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baiknya dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi lantaran e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. (News Kompasindo)