News Kompasindo - Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily menanti penjelasan resmi KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan Iman, yang juga Ketua DPD Golkar Cilegon.
"Partai Golkar mau mendengarkan penjelasan resmi dulu dari KPK lantaran soal keterlibatan Walikota harus dipastikan terlebih dulu apakah terlibat langsung atau tidak," ujar Ace saat dihubungi, Sabtu (23/09/2017).
Ace mengutarakan pihaknya tidak mau buru-buru menjatuhkan hukuman sebelum ada penjelasan resmi dari KPK. Ia menegaskan, apabila Iman terbukti terlibat korupsi, tentu akan diberikan sanksi tegas.
"Jadi mesti ada penjelasan resmi dari KPK soal keterlibatan Iman sebagai Ketua DPD Golkar Kota Cilegon. Apabila memang terbukti terkait tindakan tidak terpuji itu, tentu partai akan memberikan sanksi yang tegas pada pihak yang melakukan tindakan korupsi itu," terang Ace.
Ace mengungkapkan pemberian sanksi pemecatan itu menunggu keputusan hukum yang inkrah. Menurut informasi yang diperoleh Ace, Iman cuma dimintai klarifikasi.
"Jika sudah ada keputusan yang bersifat inkrah, partai akan memberikan sanksi," ujar Ace.
"Karena informasi yang saya peroleh, OTT justru dilakukan dari Dinas Perizinan-nya, posisi Pak Iman KPK minta klarifikasi terkait keterlibatan dia terkait tindakan tersebut," tambah Ace.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi di Banten pada Jumat (22/09). OTT itu diduga berhubungan dengan perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Walikota Cilegon. Uang sebesar ratusan juta rupiah ikut diamankan.
Untuk diketahui, Iman termasuk politisi Partai Golkar dan walikota dua periode. Dia terpilih sebagai walikota pada periode 2010-2015. Ia juga kembali diangkat sebagai walikota pada periode 2015-2020. (News Kompasindo)