News Kompasindo - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab lagi-lagi membatalkan rencananya pulang ke Tanah Air. Tertundanya kepulangan Rizieq ini disebut karena adanya kendala.
"Sepertinya ada kendala, yang jelas tanggal 22 September itu masih terpending," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Parwiro kepada tribunnews, Jumat (15/09/2017).
Sugito belum menyebutkan kendala apa yang dihadapi Habib sehingga menunda kepulangannya. Untuk diketahui, Habib baru saja menjalani ibadah haji di Mekkah.
"Tidak tahu juga kendalanya apa. Mungkin ada hal yang sifatnya strategis, namun tidak didiskusikan dengan kami," tuturnya.
Sementara, penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengirimkan orang ke Arab Saudi untuk memeriksa Habib terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq. Sugito meminta kepolisian mempelajari keterangan kliennya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut.
"Kan sudah di-BAP, alangkah bagusnya kepolisian pelajari dengan baik, disikapi secara hukum," sambungnya.
Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan penghentian penyelidikan perkara (SP3) ke penyidik. Sugito meminta polisi secepatnya menyikapi surat itu.
"Kami kan telah ajukan SP3 itu, tapi belum ada jawaban. Kami mengharapkan kasus ini tidak dilanjutkan lagi dan diterbitkan SP3," sambungnya.
Apakah itu artinya Habib cuma akan pulang jika kasusnya di-SP3? "Ya bisa saja," tutup Sugito. (News Kompasindo)