News Kompasindo - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir telah
memastikan keaslian dari paspor Indonesia yang dimiliki oleh seorang perempuan
bernama Siti Aishah yang merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Kim Jong
Nam.
Diketahui Kim Jong Nam merupakan saudara tiri dari pemimpin
Korea Utara, Kim Jong Un.
Kim Jong Nam ditemukan telah tewas dan di duga dibunuh di
Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Mohammad Fachir juga membenarkan bahwa perempuan yang
ditangkap oleh kepolisian Malaysia merupakan warga negara Indonesia.
Hal itu diungkapkan saat dilakukan konfirmasi di kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat ( 17/2/17).
"Iya asli ( paspor ). dia warga negara Indonesia. itu
kita ada datanya", ujar Fachir.
Saat ini, lanjut FAchir, Kementerian Luar Negeri sudah
mengajukan permohonan untuk akses ke konsuleran kepada pemerintah Malaysia agar
pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia bisa mendampingi Siti didalam proses hukum
tersebut.
Diperkirakan tim KBRI hari ini akan segera tiba di Selangar
dan akan berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia.
"Ada established practice ketika ada seorang warga
negara asing terkena kasus hukum. maka sebenarnya kewajiban negara penerima
melakukan penyampaian pada perwakilan", ucap Fachir.
Setelah terpisah, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat
Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno juga telah memastikan keaslian dari passpor
Indonesia atas nama Siti Aishah.
Agung menuturkan, pada Jumat ( 17/2/17 ), pihak kepolisian Diraja
malaysia telah mendatangi atase imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.
Mereka datang membawa paspor Siti Aishah untuk dimintai
verifikasi keaslian dari paspor tersebut.
"Hari ini Polisi Diraja Malaysia telah mendatangi atase
imigrasi di KBRI KL serta membawa paspor Siti Aishah untuk dimintai verifikasi
keaslian paspor bersangkutan dan kami telah memastikan bahwa paspor itu
asli". ujar Agung.
Pada Rabu ( 15/2/17), Kepolisian Malaysia telah menangkap
seorang wanita di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan yang dilakukan
terhadap kakak tiri Kim Jong Un.
Kepolisian Malaysia telah merilis dan mengatakan bahwa
seorang perempuan berpaspor Vietnam telah ditangkap pada pukul 08.20 waktu
setempat.
Kepolisian Malaysia menyebutkan perempuan yang bernama Doan
Thi Huong ( 28 ) dikenali setelah lewat dari rekaman CCTV Bandara dan dia
sedang sendiri saat dilakukan penangkapan.
Pada Kamis ini, Kepolisian Malaysia kembali menangkap
perempuan kedua yang di duga terlibat didalam pembunuhan tersebut. perempuan
dengan paspor Indonesia itu diketahui bernama Siti Aishah berusia 25 tahun.(News Kompasindo)