News Kompasindo - Sudah lebih dari delapan orang saksi dan ahli yang telah
dimintai keterangan oleh polisi dalam mengusut kasus Whatsapp chat disertai
konten pornografi yang diduga telah dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam
( FPI ), Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochammad Iriawan mengatakan
tidak sulit bagi pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk
mengungkapakan kasus yang dinilai serupa dengan kasus yang dahulu menjerat Luna
Maya dan Ariel pada 2010 Silam.
Menurut dia, Investigasi ilmiah yang akan membuktikan keaslian
dari video tersebut dan siapa saja yang layak dijadikan sebagai tersangka.
Ada ahli digital forensik yang memeriksa apakah foto
tersebut telah direkayasa. ada ahli antropometri yang akan menilai keaslian
dari ukuran dan proporsi tubuh, adapula ahli suara untuk mencocokan rekaman
telepon yang diduga merupakan Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Kak
Ema.
"Kami telah siap, hingga nantinya tidak bisa
terbantahkan. karena tidak terlalu sulit bagi tim suara, Voice sudah ada
ahlinya juga disana, ahli fotografi forensik juga ada, sehingga ada ilmu
kedokteran, ada lekuk lekuk dari bentuk tubuh yang tidak dapat dibantah,"
ujar Iriawan di Jakarta, Minggu ( 5/2/17).
Iriawan juga menyebutkan sejumlah barang yang telah
dilakukan penyitaan dari rumah Firza Husein sangat identik dengan foto yang
beredar di internet.
"Ya, sangat identik ( Barang ), rumahnya identik,"
ujarnya.
Pada Rabu ( 1/2/17), penyidik dari Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pengeledahan di rumah orangtua
Firza di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. dari sana pihak penyidik
menyita bantal, sprei dan televisi.
Barang barang itu kemudian dicocokan dengan barang barang
yang telihat didalam foto dan video dalam Whatsapp yang beredar.
Di dalam foto itu, beberapa kali perempuan yang diduga
merupakan Firza terlihat tidak mengenakan busana, dengan latar belakang
sejumlah barang yang telah di sita oleh penyidik.
Menurut Iriawan, pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari
Firza, sebab fakta yang ada tidak akan terbantahkan.
"Dari fakta yang adapun, adanya televisi yang sama
dengan yang ada di gambar, itu tidak bisa terbantahkan, ada meja yang sama, itu
juga tidak terbantahkan", kata Iriawan.
"Di TKP dia ada, ada semua, waktu dilakukan
pengeledahan di rumahnya itu disaksikan oleh RW setempat,makanya silakan saja (
tidak terima ), tidak akan ada masalah, kami tidak membutuhkan pengakuan",
ujarnya.(News Kompasindo)