News Kompasindo - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum bisa memastikan kapan
dilakukan eksekusi hukuman mati jilid IV akan dilaksanakan. menurutnya, butuh
banyak sekali pertimbangan untuk melakukan eksekusi.
Selain itu, masih ada juga hal yang diprioritaskan oleh
pemerintah selain melakukan hukuman mati.
"Banyak hal yang masih kami perhitungkan. termasuk
negara sedang berkonsentrasi untuk melakukan perbaikan ekonomi. kita sedang
menata kehidupan politik yang lebih baik", kata Prasetyo di Komplek
Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat ( 24/2/17).
Menurut Prasetyo, penerapan hukuman mati sampai sekarang
masih menyisakan pro dan kontra. dia juga mengatakan hukuman mati yang akan
dilakukan tanpa adanya perhitungan dan pertimbangan yang matang akan justru
berdampak negatif bagi negara secara keseluruhan.
"Jangan nanti apa yang akan kita lakukan itu nantinya
akan memberikan pengaruh yang kurang positif", kata Prasetyo.
Namun dirinya juga memastikan bahwa eksekusi hukuman mati
akan tetap dilaksanakan.
Sebab dengan adanya hukuman mati merupakan bentuk semangat
pemerintah didalam upaya memberantas kejahatan luar biasa, terutama terkait
dengan narkotika.
"Jadi tetap akan segera dilaksanakan, hanya waktunya
saja yang belum ditentukan", ujarnya
Selama pemerintahan presiden Joko Widodo, pemerintah sudah
menjalankan eksekusi terpidana mati didalam kasus narkoba dalam tiga gelombang.
Enam orang terpidana mati telah di eksekusi pada 18 januari
2015. dan pada gelombang kedua Rabu (29/4/15), delapan orang terpidana mati
juga telah di eksekusi.
Gelombang ketiga juga telah dilaksanakan pada Jumat (
29/7/16 ) sebanyak empat orang terpidana yang di eksekusi.
Sementara itu, jumlah terpidana mati terus menerus
bertambah. di dalam laporan kinerja Mahkamah Agung pada 2016, Mahkamah Agung
telah menerima 1.111 perkara terkait narkotika di tingkat kasasi. sebanyak 787
orang diantaranya telah diputus oleh Majelis Hakim.
Dari jumlah tersebut, MA telah menjatuhkan hukuman mati
terhadap 25 orang terpidana dan hukuman seumur hidup sebanyak 45 orang.(News Kompasindo)