News Kompasindo - Pemerintah akhirnya resmi membatalkan rencana pemblokiran WhatsApp setelah gempar kasus pornografi dengan format GIF beberapa hari belakangan ini.
Pihak WhatsApp sendiri sudah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka sudah menjalin komunikasi dengan Tenor sebagai pihak ketiganya, yang kedapatan menyediakan layanan GIF berbau pornografi di platform messaging miliknya.
"Tenor telah dihubungi oleh WhatsApp. Akhirnya terjadi pembicaraan dengan pihak ketiga. Sehingga kata kunci yang mengarah konten yang dilarang perundang-undangan kita, sudah tidak dapat diakses," tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Kominfo memberikan waktu 2 x 24 jam kepada WhatsApp sejak pertama kali pemberitahuan dari Kominfo kepadanya, supaya secepatnya bersih-bersih muatan pornografi di layanan pesan instan tersebut.
Pemberitahuan pertama kalinya dilayangkan Kominfo pada Minggu malam atau Senin dini hari. Itu artinya, WhatsApp terancam mau diblokir jika hari Rabu ini tidak berhasil membersihkan konten pornografi yang dimaksud.
"Dengan demikian WhatsApp tidak jadi diblokir, karena ketentuan yang ada waktu 2 x 24 jam, telah dipenuhi oleh Facebook ataupun WhatsApp," jelas pria yang kerap disapa Semmy ini. (News Kompasindo)