News Kompasindo - Pelaku kasus pembunuhan yang mayat korbannya dibuang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ditembak polisi saat dibekuk. Itu dilakukan lantaran si pelaku melawan.
"Ya pelaku melakukan perlawanan, diambil langkah terukur," tutur Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan.
Hal tersebut disampaikan Hendy sebelum dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kejadian pembunuhan di Jalan Luwinanggung, Perum Citra Gran, Jatikarya, Bekasi, Rabu (15/11/2017).
Pelaku yang bernama Badrun itu ikut dibawa ke lokasi TKP. Saat dibawa keluar dari mobil, dua kakinya terlihat diperban. Dia juga terlihat pincang saat berjalan.
Saat berita tersebut diturunkan, olah TKP sedang digelar. Untuk diketahui, Badrun membunuh Imam, yang merupakan pasangannya (sejenis), karena cemburu pada Minggu (12/11). Setelah dibunuh, mayat Imam dibuang di salah satu sudut Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (News Kompasindo)