News Kompasindo - Anggota Polres Pasuruan Kota berinisial AD terluka ketika mengamankan barang bukti petasan banting, meledak. Korban AD mengalami luka-luka di jari manis, jari tengah, lengan dan kaki kanannya.
"Iya, salah satu anggota terluka di jari manis dan jari tengah lengan kanan beserta kaki kanannya," tutur Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto saat ditemui di kantornya Jln Gajah Mada Pasuruan, Selasa (14/11/2017).
Korban, jelas dia, kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr R Soedarsono. Setelah mendapatkan perawatan awal, kemudian dirujuk ke RS Persada Malang.
"Jadi korban terluka dalam tugas. Rencananya, usai mendapatkan barang bukti awal, petugas akan berusaha memancing dan membeli lagi, kemudian digerebek," jelas Endy.
Meski terjadi kecelakaan, penyelidikan kasus pembuatan petasan terus dilanjutkan. Petugas terus bekerja mengumpulkan barbut untuk mengamankan pelaku pembuat petasan. (News Kompasindo)