Home » » Damayanti Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Damayanti Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Written By Unknown on Rabu, 22 November 2017 | 12.49

Damayanti Diperiksa KPK Selama 12 Jam

News Kompasindo - KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti selama 12 jam lebih. Dia diperiksa tentang tanda tangan yang dibubuhkan dalam absennya Setya Novanto dari pemeriksaan KPK dengan alasan belum mengantongi izin Presiden.

"Kita menanyakan terkait surat yang ditandatangani oleh Plt Sekjen itu terkait dengan pemeriksaan SN (Setya Novanto) pada saat itu. Saya dengar itu yang didalami juga oleh penyelidik," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

Surat itu dikirim dengan kop Biro Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR dengan tanda tangan Damayanti. Surat ditandatangani dan dikirim pada 6 November, saat Novanto semestinya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus e-KTP atas tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Tapi, Febri menegaskan, KPK belum sampai menyelidiki indikasi perintangan penyelidikan dalam kejadian itu.

"Kita belum ada kesimpulan Pasal 21 (Undang-Undang Tipikor soal obstruction of justice). Karena memang belum ada proses pendalaman hal itu. KPK fokus pokok perkara (dugaan korupsi e-KTP). Pokok perkara wajib dilakukan secara hati-hati, juga energi dibutuhkan sangat besar menangani sebuah kasus korupsi," tambahnya.

Surat itu berisikan ketidaksediaan Novanto diperiksa sebelum KPK mengantongi izin Presiden. Izin Presiden itu disebut berpedoman pada Undang-Undang MD3 Pasal 245 ayat 1.

Selain soal surat tersebut, penyelidik KPK, disebut Febri, menelusuri tugas dan wewenang Sekjen DPR, terutama terkait administrasi. Contoh sederhananya dimulai dari pengangkatan anggota DPR yang diproses KPK.

"Kalau kita mendalami proses administrasi, kita lihat itu administrasi di DPR sesuai tugas Sekjen yang terjadi dalam rentang waktu saat proyek e-KTP dibahas sebelumnya. Jadi bukan rentang waktu saat ini. Makanya butuh konfirmasi pengecekan data dan pemeriksaan beberapa informasi yang diketahui yang bersangkutan," jelas Febri.

Damayanti, usai diperiksa, sebelumnya mengaku dimintai keterangan soal administrasi di DPR. Spesifiknya tentang surat keputusan untuk penempatan komisi. Dia juga berkata sempat ditanyai beberapa perihal surat absen Novanto dari pemeriksaan KPK.

Mengenai lamanya pemeriksaan, pelaksana tugas yang menggantikan Achmad Djuned sejak 1 Oktober lalu itu menyebutkan ada banyak berkas yang harus diperiksa bersama penyelidik KPK. "Banyak berkas yang harus diperiksa bersama," pungkasnya. (News Kompasindo)
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet