News Kompasindo - Kepolisian masih menyelidiki pemilik 60 kilogram sabu yang ditemukan di mal di daerah Tambora, Jabar. Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian menyebutkan kawasan Kapuk menjadi sasaran peredaran sabu tersebut.
"Hasil penyelidikan menunjukkan barang itu disalurkan salah satunya ke Kapuk Pulo, RT 05/10 Kapuk, Cengkareng, Jabar, atau yang sering dikenal Kampung Ambon," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jabar, Jln S Parman, Jakarta Barat, Senin (07/08/2017).
Setelah memperoleh kepastian, kepolisian menggerebek lokasi tersebut. Hasilnya, diciduk 29 orang yang diduga mengedarkan dan memakai narkoba.
"Kemudian, tadi sore tim mengamankan 29 orang, 23 laki-laki dan 6 perempuan. Satu orang melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur dengan ditembak. Saat ini berada di Rumah Sakit Polri," sebut Roycke.
Sebanyak 29 orang tersebut ditangkap dari tiga lapak. Lapak-lapak itu berada di sekitar Kali Apuran, di pinggiran Kampung Ambon.
"Ketika Kampung Ambon telaj dibersihkan, mereka pergi ke pinggiran. Jadi pindah lokasinya," ujar Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jabar AKBP Suhermanto.
Selain menangkap 29 orang, kepolisian menyita alat isap sabu, beberapa senjata tajam, uang tunai sebesaar Rp 6 juta, alat timbang, dan telepon genggam.
Kepolisian menemukan 60 kg sabu lima hari lalu. Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian mendapati dua orang yang diduga sebagai pemiliknya, yakni berinisial H dan U. Keduanya masuk daftar pencarian orang.
"Tidak ada pemilik sabu 60 kg, yaitu H dan U, dari 29 orang ini. Kita terus melakukan penyelidikan," tutup Suhermanto. (News Kompasindo)