News Kompasindo - Penghina Jokowi dan Kapolri, Ringgo Abdillah alias Muhammad Farhan Balatif (18) diamankan kepolisian. Wajahnya berbeda dengan foto profil di Facebook yang viral di medsos.
Dilihat tribunnews dari Instagram Brimob Indonesia (brimob_id) dan Staf Sekretaris Pribadi Pimpinan (Sisprim) Polda Jawa Barat, Bripda Ismi Aisyah (ismiaisyah20), Farhan memakai kaus berwarna merah bertuliskan 'Ready' saat ditangkap.
Berbeda dengan postingan yang bernada provokatif di Facebook, Farhan terlihat lesu dan lebih banyak tertunduk. Dia juga memegang sebuah laptop yang sedang membuka laman Facebooknya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti yaitu dua unit laptop untuk mengedit gambar presiden dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.
Farhan akan dikenakan sanksi dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 mengenai ITE. (News Kompasindo)