Home » » TNI AU Sebut Praka Yudha Tewas Bunuh Diri

TNI AU Sebut Praka Yudha Tewas Bunuh Diri

Written By Unknown on Jumat, 12 Mei 2017 | 08.52

TNI AU Sebut Praka Yudha Tewas Bunuh Diri

News Kompasindo - TNI AU mengaku adanya kaitan antara tiga perwira dan tewasnya anggota Batalion Komando Paskhas 464/Malang, Praka Yudha Prihartanto. Tiga perwira 'membina' Praka Yudha yang terbelit utang. Tindakan tersebut berujung pada tewasnya Praka Yudha dengan cara bunuh diri. Apa tanggapan keluarganya?

"Kami belum rembukan, belum berpikir macam-macam," tutur paman Praka Yudha, Kamsi (58), kepada tribunnews, Jumat (12/05/2017).

"Ini masalahnya bukan terima atau tidak terima, tapi kronologinya seperti apa. Kami berharap korps (Paskhas) menyampaikan secara tuntas," kata pria asal Malang, Jawa Timur, ini.

Kamsi, yang hari ini mengikuti pemakaman Praka Yudha di Desa Pesuruhan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah, mengaku belum diberitahu tentang aksi bunuh diri Praka Yudha. "Belum adanya pemberitahuan dari Denpom TNI AU," katanya.

"Walau bunuh diri, mesti jelas penyebabnya apa. Mungkin adanya unsur lain. Apalagi sebelumnya ada kejadian seperti itu," sebutnya.

Maksud Kamsi terkait kalimat 'kejadian seperti itu' adalah komunikasi terakhir Praka Yudha dengannya. Sehari sebelum kejadiannya, Praka Yudha sempat mengirimkan pesan dan ingin bertandang ke rumah. Ternyata sampai malam, prajurit asal Bandung itu tidak datang. Hingga akhirnya keesokan harinya, Kamsi diberitahu pihak TNI AU bahwa Praka Yudha sudah tewas di RSAU Malang.

Seperti yang diketahui, Kadispen TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya menjelaskan kejadian bermula saat tiga perwira atas nama Lettu MP (sebelumnya ditulis Lettu AM), Letda AJ, dan Letda IH mendapatkan perintah dari atasannya, yakni Kapten Pas NP selaku Pjs Pasiops, untuk membina Praka Yudha yang terlilit masalah utang-piutang. Jadi di sela tindakan itu, Praka Yudha bunuh diri.

"Menusukkan pisau komandonya dari sisi sebelah kanan tembus ke sebelah kiri," kata Jemi mengenai penyebab kematian Praka Yudha.

Tiga perwira yang 'membina' Praka Yudha tidak dibiarkan begitu saja. Mereka mesti diproses apabila dinilai bersalah. (News Kompasindo)
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet