Home » » Setarakan layanan, Djarot akui akan dibuatkan Pergub.

Setarakan layanan, Djarot akui akan dibuatkan Pergub.

Written By Unknown on Minggu, 02 April 2017 | 20.34

setarakan-layanan-djarot-akui-akan-dibuatkan-Pergub

News Kompasindo - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat memastikan pihaknya akan segera mempelajari aturan terbaru mengenai operasi angkutan online yang baru diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Djarot juga akan membuka kemungkinan dibuatkan peraturan Gubernur ( Pergub ) diperuntukan khusus angkutan online yang ada di Jakarta.

"Sekarang ini kami tidak dapat berandai andai saja. Tapi pas kami aktif nanti , akan segera kami lihat, apa perlu ada pergub khusus untuk masalah itu", kata Djarot kepada awak media di Condet, Jakarta Timur, Minggu ( 2/4/17).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh langkah Kementerian Perhubungan yang hendak menyetarakan layanan konvensional dengan angkutan berbasis aplikasi atau online.

Djarot berpandangan ada beberapa catatan yang terlebih dahulu harus dipenuhi oleh angkutan kovensional.

"Kami juga ingin mendorong yang konvensional untuk dapat mengikuti perkembangan jaman. yang dibutuhkan didalam suatu transportasi itu adalah kenyamanan, keamanan, ketepatan waktu serta harga yang bersaing", tutur Djarot.

Revisi peraturan Menteri Pehubungan dengan nomor 32 tahun 2016 mengenai angkutan orang dengan kenderaan bermotor umum tidak dalam trayek rencananya akan segera diberlakukan pada 1 april 2017. didalam revisi peraturan itu, pemerintah sendiri menekankan 11 poin penting yang menjadi acuan atau payung hukum bagi taksi online.

Penekanan 11 point penting itu meliputi jenis angkutan sewa, kapasitas silinder kenderaan, batas tarif angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, pool, pengujian berkala, bengkel, akses dashboard, pajak serta pemberian sanksi.


Penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah pada taksi online juga diterapkan untuk dapat menghindari persaingan yang tidak sehat antar badan usaha penyedia jasa angkutan. tujuannya untuk dapat memberikan kesetaraan antar sesama pengusaha dan memberikan kepastian terhadap para pengguna angkutan online.(News Kompasindo )
Share this post :
 

Copyright © 2017. Newskompasindo - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet